Wednesday, 16 January 2013

Berbahagia Menjadi Lajang



eramuslim, Bagi seorang wanita pada umumnya, melajang dalam usia matang sungguh tak nyaman. Betapa pun, menikah adalah kebutuhan fitrah setiap manusia. Tidak terpenuhinya kebutuhan ini sangat bisa jadi menjadi penyebab guncangan jiwa yang bersangkutan. Ditambah lagi budaya dan paradigma yang berkembang di masyarakat yang memojokkan wanita lajang. Perawan tua, tidak laku dan kalimat-kalimat semacamnya menjadi label bagi mereka yang belum menikah. Belum lagi tuntutan dan pertanyaan dari keluarga dan tetangga kiri-kanan tiap ketemu yang bikin sebal,” Kapan menikah?”
Bagi seorang wanita normal, keluarga dan anak-anak adalah harapan dan cita-cita. Keluarga adalah tempat mengabdi yang membawa ketenangan. Anak-anak adalah amanah yang membawa kebahagiaan. Sangat wajar, jika setiap wanita menginginkan adanya fase menikah dalam hidupnya. Tapi masalahnya, menikah tidak bisa dilaksanakan secara sepihak. Menikah membutuhkan pasangan, yang dalam situasi, kondisi dan masa tertentu tidak mudah ditemukan. Karena kriteria yang tak sepadan, karena kuantitas yang tak terpenuhi, maupun karena takdir belum menentukan. Seperti pada masa sekarang, saat wanita lajang di usia matang hampir menjadi fenomena.

Lantas bagaimana?
Bersabar, menunggu dan bertakwa kepada keputusan Allah. Itu yang banyak saya dengar, dan saya sepakati pula. Hal ini barangkali hikmah diperbolehkannya poligami oleh kaum pria, dan mungkin sudah tiba masanya. Ini pendapat lain, yang saya juga tidak menolaknya. Namun, apakah hanya itu? Saya kira masih ada alternatif lain, yang lebih progresif bukan pasif dan bisa dilakukan secara mandiri oleh seorang wanita. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang muslimah perkasa di punggung Gunung Kidul. Wanita itu sangat aktif utamanya dalam kegiatan dakwah dan sosial.
Dengan sepeda motornya ia menjelajahi pelosok desa, mengisi kajian dan memberikan penyuluhan di kampung-kampung miskin dan desa-desa terpencil. Ia menjadi panutan, ia menjadi konsultan, ia menjadi acuan, ia menjadi tempat orang-orang lugu itu meminta nasihat.
Muslimah itu, masih lajang dalam usianya yang 35 tahun. Muslimah itu, mengasuh tiga anak yatim dengan kemampuannya sendiri. Muslimah itu, tidak kesepian karena ia punya ‘keluarga’. Wanita itu tak kehilangan fitrah kewanitaannya karena ia punya ‘anak-anak’ tempat ia mencurahkan cinta dan perhatian. Muslimah itu tidak digugat kesendiriannya karena ia menebar manfaat.
Membaca kisahnya, banyak inspirasi yang bisa diambil oleh kaum wanita, dan saya pun ingin meneladaninya. Apa yang dilakukan muslimah tersebut bisa menjadi salah satu alternatif jawaban atas problema banyaknya wanita-muslimah khususnya- berusia matang yang belum menikah. Apa yang dilakukan si muslimah perkasa, memberikan hikmah yang banyak bagi kemanusiaan.

Jika kita renungan, menjadi lajang bukanlah sebuah aib dan dukacita. Menjadi lajang membuka pintu-pintu amal dan manfaat bagi diri dan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan si muslimah.
Seorang wanita lajang akan lebih mudah bergerak dan beraktifitas karena ia tak dibebani tugas-tugas kerumahtanggaan. Seorang wanita lajang akan bisa lebih banyak berbakti kepada masyarakat dengan modal waktu, peluang dan kemampuan yang ia miliki. Berapa banyak selama ini aktifitas sosial masyarakat yang mandeg karena ditinggal penghasungnya (yang seorang wanita) menikah? Berapa banyak aktifitas yang masih terus berkembang karena penyandangnya ‘alhamdulillah’ masih lajang dan punya waktu banyak untuk berkomitmen?
Lantas bagaimana memenuhi kebutuhan fitrah sebagai wanita? Bukankah pintu tebuka lebar juga? Lihat, betapa banyak anak-anak di dunia ini yang butuh asuhan, pendidikan dan usapan tangan lembut kaum wanita? Apalagi di Jakarta yang sedemikian tua dan menyimpan banyak problema terutama berkaitan dengan anak jalanan, anak miskin, anak yatim dan anak-anak yang kurang dalam pendidikan dan asuhan.
Dalam kesendirian dan kemandirian kaum wanita, barangkali Allah memang mengirimkan mereka untuk anak-anak tak mampu, untuk dididik, untuk diasuh. Mereka adalah anak-anak kita juga, begitu Emha Ainun Najib pernah mengatakan dalam salah satu tulisannya di buku Markesot Bertutur. Anak-anak sesungguhnya adalah anak-anak dunia, amanah dari Allah yang mesti dijaga. Sekalipun mereka tidak lahir dari rahim kita.
Saya percaya, selalu ada hikmah di balik setiap realitas yang ditetapkan Allah. Banyaknya wanita lajang pada masa sekarang, mungkin karena Allah menginginkan adanya tangan–tangan terampil, pribadi-pribadi lembut namun perkasa untuk menanggung sebagian beban dunia. Tugas itu diantaranya adalah mengasuh anak-anak yatim, anak-anak jalanan, anak-anak tetangga yang kurang perhatian dan kurang pendidikan moral. Tugas itu diantaranya adalah ikut membenahi kerusakan sosial, kemiskinan, buruknya pendidikan dan aktifitas publik lainnya yang membutuhkan komitmen waktu, kemampuan dan kemandirian seorang wanita.
Mereka butuh kita, para wanita lajang yang mandiri, yang sanggup menafkahi diri sendiri dan orang lain. Yang memiliki perhatian dan kemauan lebih untuk all out terhadap aktifitas yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh para wanita yang sudah berumahtangga. Kita bisa tetap memiliki keluarga, meski bukan karena pernikahan. Kita dapat memiliki makna, meski bukan dengan car menjadi ibu rumah tangga. Kita mampu bisa menjadi manusia seutuhnya melalui usaha kita sendiri, tanpa harus meminta pengertian semua orang, tanpa perlu menuntut dan meminta para lelaki untuk menikahi dan berpoligami. Sekarang tinggal kita tinggal memilih: Mengadopsi anak dari panti asuhan, anak jalanan, anak tetangga? Atau ikut berpartisipasi menjadi orang tua asuh, mendidik anak jalanan, anak-anak TPA, anak tetangga, keponakan, mendirikan taman bacaan? Atau bahkan ‘hanya’ sesedikit apapun, berkontribusi terhadap komunitas dan masyarakat. Mereka adalah juga ‘keluarga’ kita. (azi_75@yahoo.com, tulisan ini sama sekali bukan mendorong kaum wanita untuk melajang).

ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I




Ilmu adalah segalanya. Apapun aktifitas manusia tak akan lepas dari peran ilmu. Ilmu adalah nikmat Allah yang agung. Dengan ilmu, manusia akan dapat meraih kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia berupa keselamatan dari kesesatan dan dekat kepada petunjuk Allah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu. Kebahagiaan di akhirat berupa keselamatan dari api neraka. Hal ini pun tidak akan tercapai kecuali dengan ilmu. Hati pun akan hidup dengan cahaya ilmu dan berilmu merupakan ciri seorang yang beriman.
Bahkan tidak akan berguna suatu amal tanpa ilmu, karena ilmu merupakan imam (pemimpin) bagi amal. Pendek kata tidak ada kehidupan tanpa ilmu, tidak ada kebahagiaan tanpa ilmu dan tidak akan tenang dan damai kehidupan manusia tanpa ilmu, lalu Ilmu apakah yang dapat mewujudkan semua itu? Ilmu jenis manakah yang dapat mengantarkan manusia menuju kebahagiaan sesungguhnya? Serta sederet pertanyaan lain terbetik di setiap benak kita. Jawabannya singkat yaitu ilmu syar'i, ilmu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu yang muncul dari kepala para filosof atau dari hasil otak-atik aqlaniyun (pemuja akal) dan yang semisal mereka. Bahkan kebanyakan yang datang dari mereka tidak layak dikategorikan ilmu, melainkan ilham yang datang dari setan belaka.
Berkata Imam Syafi'i رحمه الله :
"Semua ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan belaka kecuali ilmu hadits dan fiqhi dalam agama, (hakikat) Ilmu adalah yang didalamnya ada perkataan "Telah disampaikan kepada saya" (Hadits) adapun selain itu maka dia hanyalah was-was syaithan" Ilmu (syar`i) adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan ucapan para shahabat, bukan selain itu.
Demikian para ulama menerangkan bahwa Ilmu syar`i wajib diketahui dan dimiliki oleh setiap manusia yang mengaku dirinya muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda :
( طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ( رواه أحمد و ابن ماجه
"Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim" (HHR. Ahmad dan Ibnu Majah) Kata-kata "Muslim" dalam hadits ini bermakna umum baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, tidak pandang bulu. Kita wajib bersyukur kepada Allah karena semakin maraknya majelis-majelis ta`lim, telah masuk dan menjamur di seluruh pelosok masyarakat muslimin lewat kajian-kajian rutin hal ini merupakan satu fenomena yang membesarkan hati kaum muslimin di satu sisi, namun di sisi lain terasa sangat memprihatinkan. Jika kita tengok kasus-kasus yang terjadi, khususnya yang menimpa saudari-saudari kita kaum muslimah. Ternyata bukan ilmu syar'i yang mereka bawa pulang ke rumah dan bukan bekal hidup di dunia dan akhirat yang mereka peroleh. Terbukti ketika mereka berangkat dengan kerudung penutup leher dan kepala, tetapi pulang dengan telanjang. Mereka berangkat sendiri, namun pulang diantar seorang bujang. Dan yang lebih tragis dan mengenaskan lagi --na`udzubillahi min dzalik-- mereka berangkat dengan perut kempes dan pulang dengan perut berisi bayi tanpa jelas bapaknya. Salah siapa ini? Ustadznya kah? Atau Ataukah Orang tuanya? Atau siapa? Lalu bagaimana solusinya?
Islam agama yang mulia terbebas dari sifat cela. Islam menuntut umatnya hidup mulia tanpa noda. Maka bisa dipastikan kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan tingkat atas atau tingkat bawah, di kota atau di desa, di masjid Jami' atau di surau, atau di mana saja adalah karena mereka telah membuang dan melalaikan tuntunan Islam. Mereka mendiskreditkan Islam atau meninggalkan proses belajar mengajar ala Islam yang akan membuahkan muslimah yang tangguh dan kuat pendiriannya, tetap tegak meski topan dan badai menghantamnya.
Gejala dan fakta yang menimpa sebagian muslimah dalam mencari ilmu adalah bahwa mereka mereka menuntut ilmu hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah, pekerjaan, atau gelar saja, padahal pengertian ilmu adalah yang sebagaimana dikatakan Imam Ibnul Qayyim رحمه الله :
اَلْعِلْمُ قَالَ اللهُ وَ قَالَ الرَّسُوْلُ وَ قَالَ الصَّحَابـَةُ هُمْ أَوْلَو العِرْفَانِ
"Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan perkataan para shahabat merekalah orang-orang yang berilmu"
Wahai ukhti fillah, bahwasanya Islam semenjak cahayanya terbit telah memerintahkan kaum wanita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Tentunya dengan metode yang tidak melanggar syar'i, yaitu tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bahkan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan di tempat yang sepi), atau apa saja yang melanggar syar'i. Lain halnya dengan wanita masa kini, sungguh jauh berbeda dengan keadaan wanita-wanita salafiyah terdahulu.
Adapun ilmu yang wajib dipelajari setiap muslimah adalah ilmu yang berkaitan dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) berikut tafsirnya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam, Tauhid dan Fiqh.
Metode thalabul ilmi syar`i bagi wanita dapat diperoleh dengan beberapa cara diantaranya dengan membaca kitab-kitab Islam, mendengarkan kaset Islami sampai kajian rutin dan mengikuti ceramah ilmiah. Perlu ditekankan di sini bahwa metode ini semua harus dilakukan atau ditempuh dengan mengikuti bimbingan para ulama salaf dan menghindari pelanggaran-pelanggaran syariat meskipun hanya perkara kecil.
Seorang ibu akan banyak mengambil faedah dari ilmu ini, karena dia sebagai madrasah, pendidik sekaligus teladan bagi anak-anaknya, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang mana hal ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Figur shahabiyah yang tepat dalam memilihkan madrasah bagi anaknya adalah Ummu Sulaim binti Milhan yang mengutus anaknya (Anas bin Malik) untuk menjadi Khadim (pelayan) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus menuntut ilmu dan bermulazamah bersama beliau Shallallahu 'Alaihi wa sallam. Lain halnya dengan mayoritas ibu-ibu masa globalisasi ini, mereka justru memilihkan sekolah bagi anak mereka sekolah yang tidak mengajarkan ilmu syar'i secara menyeluruh, melainkan hanya beberapa jam saja dalam sepekan.
Ilmu syar`i akan berpengaruh kepada seluruh kehidupan muslimah pada umumnya. Ilmu syar'i akan mendorong muslimah untuk menjadikan rumahnya berdengung dengan dzikir dan bacaan Al-Qur'an yang tidak terdengar darinya nyanyian-nyanyian, senandung yang hampa dan maksiat-maksiat lainnya Namun perlu diingat bahwa orang-orang kafir dan orang-orang fasiq tidak ada yang suka bila kaum muslimah meneguk dan meminum ilmu syar`i. Maka bagi seorang wanita muslimah perlu berhati-hati terhadap propaganda dan makar serta umpan dan jerat mereka yang mereka pasang di setiap jalan. Hanya wanita yang lalai dari ilmu syar'i saja yang akan tertarik dan termakan oleh makar mereka, naudzubillahi min dzalik, dan hanya muslimah yang mendalami ilmu syar`i yang akan selamat dan mampu menolak serta melawan tipu muslihat dan makar mereka.
Seorang muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syari'at.
Sebagai seorang istri, seorang muslimah juga dituntut untuk menjadi istri yang shalihah sehingga ia bisa menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suami. Dari Abdullah bin 'Amr bin Al Ash (, Rasulullah ( bersabda :
( اَلدُّنـــْيــَامَتـَاعٌ وَخَيْرُ مَتـَاعِ الدُّنْيـَا اَلْمَرْ أَ ةُ الصَّالِحَةُ ( رواه مسلم
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah" (HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan sifat-sifat wanita shalihah :
( ...فَالصَّالِحَاتُ قَانِـتـَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ ( النساء : 34
"... maka wanita yang sholihah, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka". (QS. An Nisaa:34).
Berkata Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi dan Syaikh Salim Al Hilali حفظهما الله : "Wanita yang sholihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mentaatinya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka dan kehormatannya tatkala suami tidak ada"
Bagi seorang muslimah yang belum menikah maka sebagai anak ia wajib taat pada kedua orangtuanya selama tidak dalam kemaksiatan.
Semua fungsi dan peran tersebut tidaklah mungkin dicapai kecuali dengan menuntut ilmu syar'i, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para muslimah generasi terdahulu (salafus sholih). Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri ( , ia berkata :
قَالَتْ النـِّسَاءُ لِلنــَّبِيِّ : "غَلَبــَـنَا عَلــــَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعـَلْ لَنَا يَوْمـًا مِنْ نــَفْسِكَ" فَوَعَدَهُنَّ يـَوْمـًا لَقِيـَهُنَّ فِيْـهِ فَوَعَظَـهُنَّ وَأَمــَرَهُنَّ . رواه البخار
"Berkata kaum wanita kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan oleh kaum lelaki (dalam ilmu), maka jadikanlah bagi kami satu harimu (agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang telah Allah ajarkan kepadamu). Maka beliau mebuat perjanjian kepada mereka untuk menentukan hari pertemuannya, maka beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka (bersedekah) pada hari tersebut (H.R.Bukhari)
Sesungguhnya alam dunia ini adalah rumah tempat beramal dan akhirat adalah rumah tempat kembali. Bersemangatlah untuk menuntut ilmi syar`i yang bermanfaat dan mohonlah kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita pengetahuan dan pemahaman dan Dia jadikan ilmu itu bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akherat.
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan
(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 2)

Bayar Riba dengan Uang Riba, Bolehkah?



Ustadz, orang tua saya menabung di bank konvensional. Kemudian orang tua saya mengamanahkan tabungan itu pada saya. Kemudian saya memindahkan seluruh uang tabungan itu ke bank syariah. Dalam uang tabungan tersebut, terdapat sekitar 600 ribu rupiah uang hasil bunga (berdasarkan data pada buku tabungan bank konvensional). Rencananya uang riba itu akan saya keluarkan untuk fasilitas-fasilitas umum.
Sementara itu ada seorang sahabat saya yang ibunya berhutang kepada tetangganya (menggunakan sistem riba bunga bulanan), dan sudah saatnya jatuh tempo. Sahabat saya itu ingin melepaskan ibunya dari riba tersebut dengan cara melunasi pokok pinjaman dan bunganya. Bolehkah saya menggunakan uang riba dari tabungan orang tua saya untuk melunasi utang ibu sahabat saya?
Jazakallah,
Dian

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Cukup satu baris kalimat dalam menjawab masalah anda, yaitu: Tidak boleh bersedekah dengan uang haram.
Ketika anda ingin menutupi hutang ibu teman anda, niatnya tentu niat yang mulia. Dan tentunya perbuatan itu sangat besar nilai pahalanya di sisi Allah SWT. Perbuatan seperti ini, yaitu melepaskan seseorang dari jeratan hutang, adalah perbuatan yang sangat mulia dan pasti Allah SWT akan mengganti dengan harta yang lebih baik.
Namun apabila uang yang anda gunakan untuk menolong itu bukan uang yang halal, tentunya nilai pahalanya justru akan lenyap. Sebab Allah SWT tidak menerima sebuah ibadah maliyah yang diambilkan sumber uangnya dari sumber-sumber yang tidak halal.
Uang hasil dari bunga bank jelas riba, oleh karena itu status hukumnya adalah uang haram. Sebagai uang dengan status hukum haram, maka uang ini tidak sah bila digunakan untuk hal-hal yang bersifat kebajikan amal yang diniatkan untuk mendatangkan pahala.
Maka uang itu tidak boleh digunakan untuk membangun masjid, pesantren, madrasah, sekolah, rumah yatim, atau sumbangan-sumbangan lain yang diniatkan untuk mendapatkan nilai pahala dari sisi Allah SWT.
Dalil keharaman berbuat kebajikan dengan menggunakan uang haram adalah sabda Rasulullah SAW:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا
Dari Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik (suci). Dia tidak menerima pembeiran kecuali dari sumber yang baik (suci) pula."
Dan tentunya sebagai muslim, kita pun telah diharamkan untuk memakan rejeki kecuali dari sumber-sumber yang jelas kehalalannya. Sebagaimana firman Allah SWT:
يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم
Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik dari rejekimu. (QS Al-Baqarah: 172)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Apakah Ibadah Tidak Diterima Apabila di Tubuh Kita Ada Tato?


Assalamu'alaikum wr. wb.

Pak ustadz yang baik, saya ingin menanyakan apakah ibadah tidak akan diterima apabila di tubuh kita ada tatto? Adakah hadist atau dalil al-Quran yang menerangkan tentang pembuatan tatto? Lalu bagaimana jika sudah terlanjur ada tatto di tubuh saya?
Saya menyesal sekali membuat tatto ini karena tidak ada manfaatnya sama sekali dan saya sangat menyesal karena telah terjerumus ke lembah hitam. Terima kasih atas penjelasan dari pak ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Khoirul Umam

Jawaban

Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang haram dari tato adalah membuatnya. Sedangkan anggapan bahwa orang yang punya tato tidak diterima ibadahnya lantaran tato itu menutupi kulit dari terkena air wudhu', sebenarnya tidak demikian.
Sebab kalau kita cermati yang terjadi pada tato, tidak ada lapisan yang menghalangi kulit dari terkena basah air. Sebab tinta tato itu bukan merupakan selaput yang menutup kulit, melainkan tinta yang masuk ke dalam bagian dalam kulit. Sehingga tidak terjadi proses pelapisan atau penutupan kulit dari terkena air wudhu. Termasuk juga air untuk mandi janabah.
Namun yang jadi masalah justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato itu adalah perbuatan haram dan dilaknat oleh Rasulullah SAW seperti tersebut dalam hadisnya:
Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya. (HR At-Thabarani)
Tato yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikut pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.
Jalan terbaik buat orang yang sudah terlanjur ditato adalah bertaubat kepada Allah SWT. Kalau masih mungkin dihilangkan gambar-gambar itu, upayakanlah sebisa mungkin. Tapi kalau mustahil, maka bersabarlah. Semoga Allah SWT menerima permohonan ampun dan taubat Anda. Yang penting hati anda telah kembali ke jalan Allah.
Dan jangan khawatir shalat anda tidak diterima hanya lantaran isu bahwa tato menghalangi air wudhu'. Insya Allah tato itu tidak menghalangi air wudhu' dan bila anda berwudhu' dengan memenuhi syarat dan rukunnya, hukumnya sah dan anda boleh melakukan shalat dengan wudhu' itu.
Wallahu a`lam bish-shawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc

Apakah Allah Menjamin Umat Islam Masuk Surga?


Assalamu"alaikum wr. wb.

Saya mempunyai seorang teman yang beragama Kristen Advent, dia selalu menanyakan tentang jaminan oleh Allah bahwa umat Islam itu dijamin masuk surga nantinya? Saya minta tolong untuk dijelaskan terdapat di dalam dalam surat mana dan ayat mana. Demikian, saya harap untuk dijawab secepatnya.
Wassalamu'alaikum wr wb.
Adityo

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, setiap Muslim memang dipastikan pada akhirnya akan masuk surga. Namun tidak ada yang menjamin bisa lolos begitu saja langsung tanpa lewat neraka. Tergantung dari dosa dan berat timbangan amal baik dan buruk, setelah dihisab.
Sebaliknya, orang kafir (non muslim) sudah dipastikan masuk neraka. Meski punya banyak perbuatan yang terbilang baik di mata manusia. Tapi sayang di mata Allah justru dia merupakan penentang utama. Allah SWT mengutus nabi dan rasul, dia malah mengingkarinya. Allah menurunkan kitab suci, dia malah membuangnya. Apalah artinya baik di mata manusia tapi kufur di mata Allah?
Jaminan buat orang Islam untuk masuk surga banyak didapat keterangannya pada sabda-sabda Rasulullah SAW. Misalnya hadits berikut ini:
‏ ‏أبي هريرة ‏ ‏أن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال:‏ كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى قالوا يا رسول الله ومن يأبى قال من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى"رواه البخاري
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Setiap ummatku pasti akan masuk surga, kecuali yang tidak mau. Shahabat bertanya, "Ya Rasulallah, siapa yang tidak mau?" Beliau menjawab, "Mereka yang mentaatiku akan masuk surga dan yang menetangku maka dia telah enggan masuk surga." (HR Bukhar)
Selain itu juga ada hadits Rasulullah SAW lainnya yang menyebutkan hal itu.
Dari Abi Said bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila ahli surga telah masuk surga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka Allah SWT akan berkata, "Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman, hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka." (HR Bukhari 6560 dan Muslim 184)
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan (Laa Ilaaha Illallah) dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan (iman). (HR Bukhari 44 dan Muslim 193)
Ada juga hadits yang isinya merupakan sumpah Allah SWT bahwa orang yang mengucapkan syahadatain itu akan dikeluarkan dari neraka.
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang Allah SWT yang berfirman, "Demi Izzah-Ku, demi Jala-Ku, demi Kesombongan-Ku dan demi Keagungan-Ku, Aku pasti keluarkan (dari neraka) orang yang mengucapkan (Laa ilaaha illallah). (HR Bukhari)
Semua hadits di atas dan masih banyak lagi hadits di atas memang memberikan jamiman bahwa orang yang telah pernah mengucapkan syahadatain itu pastilah dikeluarkan dari neraka dan masuk ke dalam surga.
Hanya saja masalahnya, tidak ada jaminan bahwa sebelum masuk ke surga itu apakah akan mampir ke neraka dulu atau tidak. Yang kedua, tentu saja yang dimaksud dengan mengucapkan dua kalimat syahadat itu adalah ikrar yang datang dari lubuk hati, bukan sedekar asal bunyi tapi tanpa rasa percaya.
Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Jejak Berdarah Teroris Israel di Haram Ibrahimi, Hebron



COMES:- Pada suatu Jumat sepuluh tahun yang lalu, di pagi yang dingin pada 25 Februari 1994. Orang kebanyakan masih mendengkur dalam selimut. Muazin baru saja mengumandangkan azan. Jam menunjukkan pukul 05.20 di Masjid Ibrahim, Hebron. Meski langit Februari yang bertepatan pada bulan Ramadhan kala itu terasa amat dingin, Namun ratusan orang Palestina segera berbondong-bondong menuju Haram Ibrahimi, mereka segera berjajar melaksanakan salat subuh usai muadzin mengumandangkan iqamah.
Bagi sebagian jama’ah, Jum’at pagi yang damai itu ternyata menjadi shalat tarakhir mereka. Ketika seorang laki-laki bercambang, bersenjata, menyamar dalam pakaian tentara Israel, perlahan datang merapat mendekati tempat sujud mereka. Kebencian menyeruak di pagi itu. Dan tiba-tiba saja berondongan senjata membelah keheningan subuh. Senapan laras jenis rifel galil telah memuntahkan timah-timah panas ke punggung-punggung jemaah subuh yang tengah bersujud, sampai habis tiga hower peluru, lalu dilemparkannya tiga biji granat ke kerumunan orang yg tak bisa membalas atau mempertahankan diri itu. Mayat pun bergelimpangan, termasuk anak-anak, darah muncrat, jerit bersahutan, membumbung, dan sesudah itu kita tahu, Baruch Goldstein telah menjadikan subuh itu sebagai shalat terakhir bagi 54 orang Palestina yang gugur syahid di antara ratusan jama’ah yang tengah sujud khusyu’ di atas sajadah mereka.
Dr. Baruch Golstein, sang pembantai puluhan muslim di Hebron. Ia adalah seorang dokter Yahudi kelahiran Brooklyn, New York, berumur 38 tahun, yg pindah ke Palestina dengan mengusung doktrin radikal, bahwa orang Arab adalah sejenis epidemi. "Mereka patogen yg menjangkiti kita," ungkapnya.
Sesampai di Palestina, Goldstein pun masuk Partai Kach, yang langsung mendapatkan doktrin dan pembinaan pandangan-pandangan ekstrim Rabi Kahane. Yang disebut terakhir ini adalah seorang pengkhotbah fanatic Yahudi, penganjur ajaran ekstrem pembuangan (transfer) orang Palestina dari Palestina. Kahane kemudian terbunuh.
Terorisme dan pembantaian adalah jalan paling praktis bagi Dr. Baruch Golstein guna mewujudkan impian Yahudi untuk sebuah negeri entitas bangsa Yahudi agar tak terancam punah.
Pada 24 Februari 1994 malam, bertepatan menjelang perayaan pembebasan bangsa Yahudi yang dikenal sebagai hari besar Purim. Ia beranjak menuju makam para leluhur di wilayah Hebron/al Khalil, Tepi Barat. Di daerah ini berdiri Goa Machpelah, yang konon adalah tempat pentahbisan Ibrahim, Siti Sarah, dan Nabi Ishaq. Di sini pula Masjid Ibrahimi didirikan pada abad ke-7 Masehi.
Malam itu Dr. Baruch Golstein menyimak Scroll of Esther (Gulungan Suci Esther) –semacam barjanji dalam tradisi kaum nahdhiyin di Indonesia –, yang mengisahkan tradisi Malam Purim. Entah karena apa, hatinya gelisah dan diapun segera beranjak dari perjamuan malam menjelang Purim menuju ke rumahnya di kompleks Al Khalil. Pada 25 Pada 25 Februari 1994, kala subuh menjelang, ia beranjak lagi dari rumahnya menuju Masjid Ibrahim. Ratusan jama’ah tengah sujud menunaikan shalat subuh. Dan akhirnya, pembantaian biadab itupun terjadi.
Pasukan militer penjajah Israel yang biasa melindungi Goldstein sebenarnya telah mengirimkan pesan lewat pager. Namun Goldstein tak menyahut. Beberapa jam berikutnya, mereka menyadari "orang penting" yang diberi privasi penjagaan oleh rezim penjajah Israel itu telah kalab dengan kebuasannya dan nyawanya melayang setelah seseorang menghantam kepalanya dengan tabung alat pemadam kebakaran – satu-satunya senjata yang dipunyai orang Palestina di mesjid itu – dari belakang.
Yang perlu mendapatkan catatan tambahan adalah, aksi ini terjadi di depan mata dan mendapatkan pengawalan khusus dari pasukan militer penjajah Zionis Israel. Ini membuktikan bahwa peristiwa pembantaian ini memang telah direncanakan sebelumnya oleh berbagai pihak termasuk pemerintah Israel. Meski di kantornya, di Jerusalem Perdana Menteri Israel Ishak Rabin menyebut Goldstein hanyalah seorang yang"sakit jiwa". Dan bagi sebagian kaum ekstrimis Yahudi, Goldstein adalah sang pahlawan yang hingga kini makamnya menjadi lokasi penziarahan khusus bagi orang-orang Yahudi radikal.
Aksi inipun kemudian menyulut aksi demonstrasi besar-besaran di segenap penjuru Tepi Barat dan Jalur Gaza. Aksi ini kemudian mendapat penghadangan dari warga permukiman Yahudi bersenjata. Bentrokan tidak dapat dihindarkan dan mengakibatkan 21 orang Palestina gugur dan lebih dari 500 lainnya terluka.
Bila sebagian public Israel menganggap pembantaian biadab Goldstein ini sebagai tindakan kepahlawanan, maka rezim penjajah Zionis Israel hanya melakukan tindakan berikut: pertama memberikan sanksi tahanan rumah bagi 4 orang anggota geng teroris Kach; kedua melucuti senjata 9 orang warga permukiman; ketiga pembentukan tim penyelidik yang dipimpin oleh hakim agung dan; keempat pembekuan geng teroris Kach dan Kahana.
Dan setelah itu, peristiwa pembantaian biadab itu telah terlupakan dalam benak masyarakat dunia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. (seto)

Hak Palestina Yang Tercerabut dan Bisunya Arab




Hasan bin Thalal
(El Hayat London)
“Siapa yang terbiasa menelantarkan sesuatu dia pasti menyia-nyiakan hak. Termasuk sikap tidak berdaya, jika Anda menuntut apa yang tidak mungkin dikejar dan meninggalkan apa yang mungkin dikerjakan demi akibat yang baik,” (Imam Ali karramaallahu wajhahu). 
Di antara akibat Perang Dunia I, Negara-negara Timur Dekat (Near East) terpecah-pecah menjadi beberapa Negara dan aliran politik. Perancis diberi otoritas atas Suriah dan Libanon. Inggris diberi otoritas atas Palestina dan Irak. Tidak semua keputusan dan kebijakan saat itu sesuai dengan keinginan penduduk atau sejumlah perjanjian yang diteken di akhir perang yang bertujuan untuk menentukan nasib masa depan mereka. Bahkan kebijakan itu dilakukan atas dasarkan kepentingan sepihak (pihak yang kuat) tanpa malu-malu. Banyak pengamat memberikan isyarat bahwa semua janji-janji memerdekakan bangsa kecil terjajah hanya munafik dan riya.
Resolusi DK PBB no. 242 pada 22 November 1967 menegaskan tidak bolehnya mengambil sebuah kawasan dengan perang dan menegaskan pentingnya bekerja menciptakan perdamaian yang adil dan selamanya yang memberikan setiap Negara untuk hidup aman.
Sejak saat itu, pembicaraan perwujudan perdamaian yang adil dan lengkap di Timur Tengah terus digulirkan. Bahkan saking seringnya hingga maknanya semakin pudar. Penerjemahannya pun semakin sulit diwujudkan, jika tidak mustahil. Ketidak percayaan berhasilnya prakarsa perdamaian, terutama dari pihak Arab, menjadi penghalang keberhasilan yang ada. Selama ini tidak ada hasil dari perdamaian bahkan yang ada hanya kepedihan, tertekan, penjajahan yang menyakitkan bagi saudara kita di Palestina. Mereka menghadapi berbagai macam bentuk diskriminasi, penjajahan, penindasan yang bisa disaksikan setiap saat di layar TV. Tembok rasial Israel masih terus dibangun meski mahkamah internasional di Den Hag tahun 2004 meminta kepada Israel menghentikannya karena dianggap tidak legal dan memberikan ganti pada penduduk yang dirugikan.
Jika kembali kepada rekomendasi ke sembilan pada laporan UNSCOP tahun 1947, kita temukan keputusan ini menegaskan keharusan menjaga persatuan ekonomi Palestina sebagai dasar untuk mewujudkan perkembangan potensi materi dan kemanusiaan. Prosedur sekarang yang diambil oleh pemerintah Israel soal tembok rasial yang menghalangi pembangunan terutama di wilayah jajahan dan melakukan perusakan pada masyarakat Palestina. (atb)