Assalamu'alaikum wr. wb.
Pak ustadz yang baik, saya
ingin menanyakan apakah ibadah tidak akan diterima apabila di tubuh kita ada tatto?
Adakah hadist atau dalil al-Quran yang menerangkan tentang pembuatan tatto?
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur ada tatto di tubuh saya?
Saya menyesal sekali membuat
tatto ini karena tidak ada manfaatnya sama sekali dan saya sangat menyesal
karena telah terjerumus ke lembah hitam. Terima kasih atas penjelasan dari pak
ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Khoirul Umam
Jawaban
Assalamu `alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Yang haram dari tato adalah membuatnya. Sedangkan anggapan bahwa orang yang punya tato tidak diterima ibadahnya lantaran tato itu menutupi kulit dari terkena air wudhu', sebenarnya tidak demikian.
Yang haram dari tato adalah membuatnya. Sedangkan anggapan bahwa orang yang punya tato tidak diterima ibadahnya lantaran tato itu menutupi kulit dari terkena air wudhu', sebenarnya tidak demikian.
Sebab kalau kita cermati
yang terjadi pada tato, tidak ada lapisan yang menghalangi kulit dari terkena
basah air. Sebab tinta tato itu bukan merupakan selaput yang menutup kulit,
melainkan tinta yang masuk ke dalam bagian dalam kulit. Sehingga tidak terjadi
proses pelapisan atau penutupan kulit dari terkena air wudhu. Termasuk juga air
untuk mandi janabah.
Namun yang jadi masalah
justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato itu adalah perbuatan haram dan dilaknat
oleh Rasulullah SAW seperti tersebut dalam hadisnya:
Rasulullah s.a.w.
melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan
yang minta dikikir giginya. (HR At-Thabarani)
Tato yaitu memberi tanda
pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian
orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya.
Bahkan sementara pengikut pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk
persembahan dan lambang -lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen
melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang
rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan
menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan
laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.
Jalan terbaik buat orang
yang sudah terlanjur ditato adalah bertaubat kepada Allah SWT. Kalau masih
mungkin dihilangkan gambar-gambar itu, upayakanlah sebisa mungkin. Tapi kalau
mustahil, maka bersabarlah. Semoga Allah SWT menerima permohonan ampun dan
taubat Anda. Yang penting hati anda telah kembali ke jalan Allah.
Dan jangan khawatir shalat
anda tidak diterima hanya lantaran isu bahwa tato menghalangi air wudhu'. Insya
Allah tato itu tidak menghalangi air wudhu' dan bila anda berwudhu' dengan
memenuhi syarat dan rukunnya, hukumnya sah dan anda boleh melakukan shalat
dengan wudhu' itu.
Wallahu a`lam
bish-shawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc

No comments:
Post a Comment